PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 108
BAB 3 — Sekretariat Jenderal
Bagian Kerja Sama Dalam Negeri mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pembinaan pelaksanaan administrasi kerja sama dalam negeri serta pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Biro Hubungan masyarakat, Hukum dan Kerja Sama.
