PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 107
BAB 3 — Sekretariat Jenderal
(1) Subbagian Layanan dan Pertimbangan Hukum Kementerian mempunyai tugas melakukan pengelolaan layanan konsultasi hukum
dan pertimbangan hukum serta pengelolaan layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat. (2) Subbagian Advokasi Hukum Kementerian mempunyai tugas melakukan pengelolaan dan penanganan perkara litigasi dan non litigasi, serta bertindak selaku kuasa hukum kementerian.
