PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2022 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PENGAMAN PEMASYARAKATAN
Pasal 113
BAB 11 — PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN KEMBALI DARI DAN KE JABATAN FUNGSIONAL PENGAMAN PEMASYARAKATAN
Pengangkatan kembali dalam Jabatan Fungsional Pengaman Pemasyarakatan dilakukan sebelum mencapai batas usia pensiun sesuai dengan masing-masing jenjang jabatan fungsional.
