PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2021 tentang FASILITAS DAN KEMUDAHAN KEIMIGRASIAN DI KAWASAN...
Pasal 34
BAB 4 — FASILITAS DAN KEMUDAHAN DI BIDANG IZIN TINGGAL KEIMIGRASIAN
Izin Tinggal tetap dapat diberikan kepada Orang Asing di KEK dengan ketentuan: a. sebagai pengurus Badan Usaha atau Pelaku Usaha yang melakukan Penanaman Modal; b. dalam rangka rumah kedua; atau c. memiliki rumah tinggal atau hunian di KEK Pariwisata.
