PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2020 tentang STATUTA POLITEKNIK IMIGRASI
Pasal 83
BAB 7 — TATA NASKAH DINAS
Dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai lembaga Perguruan Tinggi Kedinasan, Poltekim dapat membuat naskah dengan mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mengatur mengenai tata naskah dinas di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
