PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2020 tentang STATUTA POLITEKNIK IMIGRASI
Pasal 31
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
Poltekim memiliki visi menjadi Perguruan Tinggi Kedinasan terkemuka di INDONESIA yang menghasilkan Aparatur Sipil Negara di bidang Keimigrasian yang memiliki kompetensi berstandar internasional.
