Pasal 32
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
Untuk mewujudkan visi Poltekim sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31, Poltekim melaksanakan misi sebagai berikut: a. menyelenggarakan program pembelajaran berkualitas tinggi dalam rangka penguasaan pengetahuan dan keahlian di bidang Keimigrasian yang berstandar internasional; b. menyelenggarakan penelitian terapan berkualitas dalam rangka pengembangan dan penerapan pengetahuan dan keahlian di bidang keimigrasian yang berwawasan global;
c. menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berkualitas tinggi dalam rangka penerapan pengetahuan dan keahlian di bidang Keimigrasian yang berstandar internasional; d. menumbuhkembangkan semangat bela negara sehingga terbentuk sikap insan imigrasi yang cendekia, inovatif percaya diri, peduli, serta bersahaja; e. melaksanakan program pelatihan dalam rangka menumbuhkan dan meningkatkan kemampuan profesional, pembelajaran; dan f. melaksanakan program pengasuhan dalam rangka membentuk jati diri Peserta Didik yang tanggap, tanggon, trengginas dan welas asih.
