PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2018 tentang Cap Keimigrasian
Pasal 24
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 42 Tahun 2015 tentang Cap Keimigrasian (Berita Negara Tahun 2015 Nomor 1832) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
