PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2014 tentang PROSEDUR TEKNIS PEMBERIAN, PERPANJANGAN,...
Pasal 15
BAB 2 — IZIN TINGGAL KUNJUNGAN
Perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan yang diberikan kepada anak yang lahir di Wilayah INDONESIA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf c disesuaikan dengan jangka waktu Izin Tinggal Kunjungan ayah dan/atau ibunya.
