PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2014 tentang SYARAT DAN TATA CARA PENGANGKATAN, PERPINDAHAN,...
Pasal 35
BAB 5 — PERPINDAHAN NOTARIS
Ketentuan mengenai tata cara permohonan pindah Wilayah Jabatan Notaris sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 sampai dengan Pasal 32 berlaku secara mutatis mutandis terhadap tata cara permohonan pindah Wilayah Jabatan Notaris dalam keadaan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33.
