PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2014 tentang SYARAT DAN TATA CARA PENGANGKATAN, PERPINDAHAN,...
Pasal 3
BAB 2 — PENGANGKATAN NOTARIS
(1) Permohonan untuk diangkat menjadi Notaris diajukan kepada Menteri dengan mengisi Format Isian pengangkatan Notaris. (2) Permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya untuk 1 (satu) tempat kedudukan di kabupaten/kota.
