PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2012 tentang PENANGANAN LAPORAN PENGADUAN DI LINGKUNGAN...
Pasal 4
BAB 2 — LAPORAN PENGADUAN
(1) Menteri membentuk Unit Layanan Pengaduan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Inspektorat Jenderal. (2) Pada setiap unit eselon I, kantor wilayah, dan unit pelaksana teknis harus dibentuk Unit Layanan Pengaduan yang ditetapkan oleh kepala satuan kerja.
