PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2015 tentang TATA CARA PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN DAN SANKSI...
Pasal 58
BAB 10 — KETENTUAN PERALIHAN
Pelanggaran Disiplin yang telah diproses tetapi belum dikeluarkan berita acara pemeriksaan dan/atau laporan hasil pemeriksaan sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, penyelesaiannya dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri ini.
