PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2019 tentang PENATAUSAHAAN UANG PIHAK KETIGA PADA BALAI HARTA...
Pasal 13
Penyetoran uang Pihak Ketiga ke kas Negara dilaksanakan menggunakan kode satuan kerja Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dengan mengakses aplikasi Sistem Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Administrasi Hukum Umum untuk seluruh transaksi penerimaan negara bukan pajak yang berlaku.
