Langsung ke konten
PERMENKUMHAM Berlaku

Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Syarat dan Tata Cara Pengenaan Tarif Nol Rupiah dan Nol Dollar Amerika Terhadap Layanan Keimigrasian