PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2019 tentang SYARAT DAN TATA CARA PENGANGKATAN, CUTI,...
Pasal 34
BAB 4 — CUTI NOTARIS
Dalam hal keadaan mendesak, suami/isteri, atau keluarga sedarah dalam garis lurus dari Notaris dapat mengajukan permohonan cuti kepada Majelis Pengawas sebagaimana diatur dalam UNDANG-UNDANG Jabatan Notaris.
