PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2012 tentang STANDAR KOMPETENSI APARATUR PENGAWASAN INTERN DI...
Pasal 4
Standar Kompetensi bagi pejabat struktural di bidang pengawasan intern sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Standar Kompetensi jabatan struktural pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
