PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2019 tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENERAPAN PRINSIP MENGENALI...
Pasal 12
BAB 4 — PERTUKARAN INFORMASI PEMILIK MANFAAT DARI KORPORASI
Selain instansi peminta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (3), pertukaran informasi dapat juga dilakukan oleh pihak pelapor yang menurut ketentuan peraturan perundang- undangan wajib menyampaikan laporan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
