PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2015 tentang PELAKSANAAN PENUNTUTAN KONTEN DANATAU HAK AKSES...
Pasal 6
BAB 2 — TATA CARA PENYAMPAIAN LAPORAN PELANGGARAN HAK CIPTA
(1) Laporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dan Pasal 5 dilakukan pemeriksaan administratif. (2) Laporan yang telah memenuhi persyaratan, dicatatkan dalam register penerimaan laporan pelanggaran Hak Cipta dan/atau Hak terkait.
