PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2015 tentang PELAKSANAAN PENUNTUTAN KONTEN DANATAU HAK AKSES...
Pasal 17
BAB 4 — PENUTUPAN KONTEN DAN/ATAU HAK AKSES
Permintaan penetapan pengadilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 disertai dengan
keputusan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika.
