PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 06 Tahun 2018 tentang Pengangkatan, Syarat, dan Tata Cara...
Pasal 33
BAB 7 — PENGANGKATAN
Pengangkatan bagi Perancang yang dibebaskan sementara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf c dan huruf d
dilaksanakan 2 (dua) tahun terhitung sejak Perancang dinyatakan lulus uji kompetensi.
