PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 06 Tahun 2018 tentang Pengangkatan, Syarat, dan Tata Cara...
Pasal 19
BAB 6 — UJI KOMPETENSI
Tim uji kompetensi mempunyai tugas: a. merekapitulasi data pemohon Penyesuaian/Inpassing dalam Jabatan Fungsional Perancang; b. melakukan penilaian hasil uji kompetensi pemohon Penyesuaian/Inpassing dalam Jabatan Fungsional Perancang; c. melaporkan hasil uji kompetensi pemohon Penyesuaian/Inpassing dalam Jabatan Fungsional Perancang; dan d. tugas lainnya.
