PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 04 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan...
Pasal 8
BAB 3 — JABATAN DALAM BALAI DIKLAT HUKUM DAN HAM
(1) Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Hak Asasi Manusia adalah jabatan administrator. (2) Kepala Subbagian dan Kepala Seksi pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Hak Asasi Manusia adalah jabatan pengawas.
