PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 01 Tahun 2017 tentang Tata Cara Permohonan Legalisasi Dokumen pada...
Pasal 6
Dalam hal berdasarkan hasil pemeriksaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 terdapat kekurangan kelengkapan Dokumen permohonan, permohonan dikembalikan kepada Pemohon untuk dilengkapi.
