PERMENKUM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM
Pasal 510
BAB 13 — PUSAT DATA DAN TEKNOLOGI INFORMASI
Susunan organisasi Pusat Data dan Teknologi Informasi terdiri atas: a. Bagian Umum dan Tata Usaha; dan b. kelompok jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
