PERMENKUM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM
Pasal 40
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Susunan organisasi Biro Keuangan terdiri atas: a. Bagian Pelaksanaan Anggaran dan Tata Usaha; b. Bagian Akuntansi dan Pelaporan; c. Bagian Perbendaharaan; dan d. kelompok jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
