PERMENKUM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM
Pasal 336
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL
Susunan organisasi Subdirektorat Pencegahan dan Sengketa Alternatif terdiri atas kelompok jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
