PERMENKUM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM
Pasal 318
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL
Subdirektorat Kerja Sama mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan dan koordinasi hubungan kerja sama di bidang kekayaan intelektual di tingkat bilateral, regional, multilateral dan organisasi internasional.
