PERMENKUM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM
Pasal 317
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL
Susunan organisasi Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi terdiri atas: a. Subdirektorat Kerja Sama; b. Subdirektorat Pemberdayaan dan Edukasi Kekayaan Intelektual; c. Subbagian Tata Usaha; dan d. kelompok jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
