PERMENKUM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM
Pasal 190
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Subdirektorat Penyiapan Penyelesaian Sengketa Peraturan Perundang-undangan Bidang Politik, Keamanan, dan Perekonomian mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan teknis, dan pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan litigasi dan nonlitigasi peraturan perundang-undangan bidang politik, keamanan, dan perekonomian.
