PERMENKUM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM
Pasal 134
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Susunan organisasi Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I terdiri atas: a. Subdirektorat Standardisasi Harmonisasi; b. Subdirektorat Bina Tata Kelola Harmonisasi; c. Subbagian Tata Usaha; dan d. kelompok jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
