PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA PENGELOLA DANA...
Pasal 37
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Divisi Manajemen Risiko mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyusunan rencana dan petunjuk teknis program kerja bidang manajemen risiko, analisis risiko, pengelolaan risiko portofolio, dan pemberian opini mitigasi risiko atas pinjaman atau pembiayaan.
