PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN SATU DATA KOPERASI DAN USAHA MIKRO,...
Pasal 16
BAB 4 — PENYELENGGARAAN SATU DATA KUMKM
(1) Daftar Data KUMKM yang akan dikumpulkan di tahun selanjutnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ditetapkan oleh Menteri selaku koordinator Forum Satu Data Kementerian. (2) Penetapan daftar Data KUMKM yang akan dikumpulkan pada tahun selanjutnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan sebagai dasar dalam usulan penganggaran.
(3) Daftar Data yang telah ditetapkan pada tahun selanjutnya digunakan sebagai dasar target pengumpulan Data KUMKM.
