PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2021 tentang PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS
Pasal 47
BAB 7 — ALIH MEDIA ARSIP
(1) Dalam melakukan Alih Media, pimpinan Pencipta Arsip MENETAPKAN kebijakan Alih Media. (2) Kebijakan Alih Media sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi metode, prasarana dan sarana, penentuan prioritas Arsip yang di Alih Media, serta penentuan pelaksana Alih Media.
