PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2021 tentang PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS
Pasal 24
BAB 4 — PENGELOLAAN ARSIP VITAL
Identifikasi Arsip Vital dilaksanakan dengan tahapan: a. pendataan; b. pengolahan hasil pendataan; dan c. penyusunan daftar Arsip Vital.
