PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2022 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN...
Pasal 58
pasal.id
(1) Sertifikat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 huruf g merupakan Naskah Dinas yang berupa penghargaan atau keterangan tertulis yang dikeluarkan oleh Kementerian sebagai bukti telah mengikuti suatu kegiatan. (2) Sertifikat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat dan ditandatangani oleh Menteri, Sekretaris Kementerian, deputi, dan pejabat tinggi pratama.
