PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2023 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG KEWIRAUSAHAAN
Pasal 79
BAB 12 — PEMBINAAN DAN ORGANISASI PROFESI
Penyelenggaraan pembinaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 secara teknis dilaksanakan oleh unit kerja yang membidangi organisasi atau pembinaan Jabatan Fungsional Pengembang Kewirausahaan.
