PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2023 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG KEWIRAUSAHAAN
Pasal 28
BAB 5 — PENGANGKATAN DALAM JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG KEWIRAUSAHAAN
(1) Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Pengembang Kewirausahaan melalui promosi dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan untuk jenjang Jabatan Fungsional yang akan diduduki. (2) Angka Kredit untuk pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Pengembang Kewirausahaan melalui promosi dinilai dan ditetapkan dari tugas Jabatan Fungsional Pengembang Kewirausahaan.
