PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 12-per-m-kukm-xii-2017 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan...
Pasal 17
BAB 6 — PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
(1) Menteri melalui Penanggung Jawab Program tekait, melakukan pembinaan atas pelaksanaan kegiatan dan anggaran dekonsentrasi di bidang Koperasi dan usaha
Mikro, Kecil dan Menengah. (2) Pembinaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi pemberian pedoman, bimbingan, pelatihan, arahan dan supervisi.
