PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 06-per-m-kukm-v-2017 Tahun 2017 tentang Penerapan Prinsip Mengenali ...
Pasal 47
BAB 12 — SANKSI
Pelanggaran terhadap PMPJ dan kewajiban pelaporan dikenakan sanksi administratif berupa: a. teguran tertulis pertama dan kedua; b. mengusulkan pemberhentian sementara terhadap Pengurus dan/atau Pengelola; c. pembekuan sementara izin usaha simpan pinjam atau izin usaha simpan pinjam dan pembiayaan syariah; d. pencabutan izin usaha simpan pinjam atau izin usaha simpan pinjam dan pembiayaan syariah; dan/atau e. pembubaran KSP atau KSPPS.
