PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 06-per-m-kukm-v-2017 Tahun 2017 tentang Penerapan Prinsip Mengenali ...
Pasal 19
BAB 6 — KEBIJAKAN DAN PROSEDUR
Pengelompokan berdasarkan jenis Pengguna Jasa sebagaimana dimaksud dalamPasal 16 ayat (2) huruf bdilakukan dengan mengidentifikasi dan mengklasifikasikan Pengguna Jasa kedalam kelompok perseorangan, Koperasi, atau BO.
