PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 03 Tahun 2019 tentang TATA CARA PENYESUAIAN/INPASSING DALAM JABATAN...
Pasal 6
BAB 4 — SELEKSI ADMINISTRASI
(1) Dokumen usulan penyesuaian/inpassing dalam JFPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf f dilakukan seleksi administrasi oleh tim seleksi administrasi. (2) Tim seleksi administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Sekretaris Kementerian Koperasi dan dan Usaha Kecil dan Menengah.
