PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 01-per-m-kukm-i-2017 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Dan...
Pasal 3
BAB 2 — TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
Ruang lingkup pedoman pelaksanaan kegiatan dan anggaran dekonsentrasi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tahun 2017 ini melaksanakan agenda pembangunan Nasional dan amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2015-2019, melalui 5 (lima) fokus prioritas Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, yang meliputi: a. Peningkatan kualitas sumber daya manusia; b. Peningkatan akses pembiayaan dan perluasan skema pembiayaan; c. Peningkatan nilai tambah produk dan jangkauan pemasaran; d. Penguatan kelembagaan usaha; dan e. Peningkatan kemudahan, kepastian dan perlindungan usaha.
