PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 01-per-m-kukm-i-2017 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Dan...
Pasal 11
BAB 3 — PELAKSANAAN, PEDOMAN DAN PERUBAHAN KEGIATAN
(1) Penyusunan dan penelaahan DIPA/RKA-KL Tahun Anggaran 2017 mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.02 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143/PMK.02/2015 tentang Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga. (2) Revisi penetapan Kuasa Pengguna Anggaran/Bendahara Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran, hanya berlaku 1 (satu) Tahun Anggaran, dan usul revisi harus dilakukan dalam Tahun Anggaran berjalan, dengan mengemukakan alasan-alasannya.
