PERMENKOP
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2025 tentang STANDAR KEGIATAN USAHA PADA PENYELENGGARAAN...
Pasal 33
BAB 7 — TATA CARA PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF
Pemantauan pelaksanaan sanksi administratif dilaksanakan oleh Menteri, gubernur, dan bupati/wali kota sesuai dengan kewenangan masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
