PERMENKOP
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2025 tentang STANDAR KEGIATAN USAHA PADA PENYELENGGARAAN...
Pasal 34
BAB 7 — TATA CARA PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF
Pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 sampai dengan Pasal 33 mengacu ketentuan sanksi administratif penyelenggaraan PBBR sebagaimana diatur dalam peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang investasi.
