PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Jasa Internet Teleponi untuk...
Pasal 13
BAB 3 — KODE AKSES
Penyelenggara jaringan tetap lokal, penyelenggara jaringan bergerak seluler, dan penyelenggara jaringan bergerak satelit wajib memberi akses atas kode akses kepada Penyelenggara Jasa Internet Teleponi sebagaimana dimaksud Pasal 12.
