PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara...
Pasal 16
BAB 2 — PERIZINAN DAN LAYANAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN
Izin Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi meliputi kategori: a. penyelenggaraan jasa teleponi dasar; b. penyelenggaraan jasa nilai tambah teleponi; dan/atau c. penyelenggaraan jasa multimedia.
