PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN PENYIARAN
Pasal 87
BAB 5 — PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
Menteri menjamin keamanan dan kerahasiaan data yang disampaikan oleh Lembaga Penyiaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
