PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Layanan Televisi Protokol Internet...
Pasal 30
BAB 5 — SURAT PERSETUJUAN PENYELENGGARAAN LAYANAN IPTV
(1) Surat Persetujuan Penyelenggaraan Layanan IPTV sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 diberikan kepada ketua Konsorsium untuk dan atas nama Konsorsium serta setiap anggota konsorsium (2) Surat Persetujuan Penyelenggaraan Layanan IPTV sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersifat mengikat terhadap setiap anggota Konsorsium.
